rss_feed

Desa Benteng Palioi

Jln Poros Palioi - Bacari Kab Bulukumba
Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan
Kode Pos 92517

mail_outline sriwahyuni.bentengpalioi@desa.mail.go.id

  • Muhammad Arsyad

    Kaur Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • Sri Wahyuni

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • Hasnawati

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • Muhammad Subhan

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • Makmur

    Kadus Kaluku

    Tidak Ada di Kantor
  • Syarifuddin S.Pd

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Andi Rifai

    Kadus Benteng

    Tidak Ada di Kantor
  • Awaluddin S.Pd

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Tamrin

    Kadus Borong Papu

    Tidak Ada di Kantor
  • Hamoddin

    Kadus Palioi

    Tidak Ada di Kantor
  • Basran Kasim

    Kadus Uluparang Raya

    Tidak Ada di Kantor
  • Herman SE

    Kadus Uluparang

    Tidak Ada di Kantor
  • Hermansyah S.Pd

    Ketua BPD

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Sistem Informasi Desa Benteng Palioi Kecamatan Kindang Kab. Bulukumba, Sulawesi Selatan ## Segenap Pemerintah Desa Benteng Palioi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H / 2023 M
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

1

Total
fingerprint
Sejarah Desa Benteng Palioi

26 Ags 2020 15:38:09 1.237 Kali

Sejarah Desa Benteng Palio Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.

Desa Benteng Palioi merupakan salah satu desa dari tiga belas (13) desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Desa Benteng Palioi terdiri atas Enam (6) dusun yakni :

  1. Dusun Palioi
  2. Dusun Uluparang
  3. Dusun Kaluku
  4. Dusun Borong Papu
  5. Dusun Bentenge,dan
  6. Dusun Uluparang Raya.

Desa Benteng Palioi adalah  Hasil pemekaran dari Desa Mattirowalie Kec. Kindang Kab. Bulukumba.Dalam sejarah perjalanannya, Benteng Palioi sebelum terbentuk menjadi sebuah wilayah Desa, telah diatur dan dipimpin oleh seorang kepala Desa Induk yang bernama:

  1. Andi Tanra ( Kepala Desa Mattirowalie I )
  2. Andi Gandis ( Kepala Desa Mattirowalie II )
  3. N Salahuddin ( Kepala Desa Mattirowalie III )
  4. Abd Fattah Baso ( Kepala Desa Mattirowalie IV )

Pada masa Pemerintahan Abdul Fattah Baso inilah mulai tumbuh ide-ide cemerlang dari tokoh-tokoh adat ,pemuka masyarakat serta tokoh agama dan pemuda Palioi untuk   memisahkan diri dari wilayah Desa Mattirowalie.

Dasar pemikiran sehingga para Tokoh ini ingin berpisah dari Desa induk Mattirowalie adalah Selain letak geografisnya sangat mendukung, luas wilayah serta penduduk yang telah memenuhi persyaratan terbentuknya sebuah desa baru, juga karena pertimbangan adat.

Dimana sebelum Desa induk  dan Desa hasil pemekaran terbentuk, hampir semua tokoh yang pernah memimpin, lahir dan berada pada wilayah Palioi. Pada tahun sebelum Indonesia merdeka, Komunitas masyarakat Palioi telah dipimpin oleh seorang To’do  ( Sebutan  seorang Kepala Desa ) dimasa itu.

Berikut nama-nama  para tokoh yang pernah menjadi To’do dan berkuasa di tanah Palioi.

Tahun  To'do (Sebutan Kepala Desa)
Tidak Diketahui To’do Ngantaran
…….-1930 To’do Baco
1931-1933 To’do Dampulu
1934-1939 To’do Tinggi
1940-1944 To’do Tola
1945-…… To’do Manila

Ke enam To’do di atas  menjadi pemimpin sebelum ada yang namanya Kepala Desa dan semuanya berada pada wilayah Palioi. 

Pengangkatan To’do tidak seperti pengangkatan Kepala Desa dimasa sekarang, akan tetapi sistem yang dipakai adalah pendelegasian dari To’do sebelumnya.

Itulah bahagian dari dasar pemikiran para tokoh sebagai cikal bakal berdirinya  Desa  Benteng Palioi.

Kemudian setelah Desa Benteng Palioi dimekarkan sebagai Desa persiapan pada tahun 1987.

1987 - 1989

Selanjutnya Pemerintah Kecamatan An. Pemerintah Kabupaten Bulukumba menunjuk A. Aman bin A. Tanra sebagai pejabat Kepala Desa Persiapan Benteng Palioi ( 1987 – 1989 ), dan tidak lama kemudian terbitlah SK Desa Benteng Palioi defenitif, Dengan terbitnya SK Desa Benteng Palioi defenitif,  maka mulai pulalah difikirkan siapa yang bakal memimpin Desa baru ini

1989 -1997

Dikalah itu diadakanlah penjaringan, dan muncul 3 orang calon kuat diantaranya A. Aman  bin A.Tanra  mantan pejabat Kepala Desa persiapan yang juga adalah putra dari A. Tanra( Mantan Kepala Desa Induk Mattirowalie), Zainuddin  menantu dari Imam Desa  Mattirowalie ( Tokoh agama Karismatik ).

Kemudian Sahabuddin  anak dari To’do Manila(To’do terakhir yang pernah menjadi pemimpin sebelum adanya Kepala Desa ). 

Dalam penjaringan yang dilanjutkan dengan pemilihan, Sahabuddin mendapatkan legitimasi kuat dari masyarakat dan mendapat perolehan suara terbanyak dalam pemilihan itu.

Sahabuddin generasi Pelanjut dari To’do Manila adalah Kepala Desa Pertama Desa Benteng Palioi ( 1989-1997 ) setelah menjadi Desa Defenitif. 

Sebagai Kepala Desa Baru yang belum berpengalaman  dalam pemerintahan ditambah dengan sumber daya manusia yang pas-pasan ( Tamatan SR ) tentu akan kewalahan dalam menata  Desa baru yang dipimpinnya, namun karena dukungan yang kuat dari masyarakat sehingga satu periode dapat dijalaninya dengan baik. 

Kemudian pada tahun1997 berakhirlah masa jabatan Sahabuddin ( Kepala Desa pertama )

1998 - 2006

Kemudian kembali penjaringan dilakukan. Pada periode kedua itu muncul kembali 3 orang calon masing-masing 

  1. Abdul Muttalib ( Mabinsa Desa Benteng Palioi dimasa pemerintahan Sahabuddin )
  2. Drs. Syamsuddin Tokoh muda dari Dusun Uluparang,
  3. Taro  Tokoh  Karismatik utusan Dusun Uluparang.Pada perhelatan ini Abdul Muttalib memperoleh dukungan terbanyak dari 3 rivalnya.

Dengan demikian Abdul Muttalib resmi menjadi Kepala Desa kedua setelah Benteng Palioi mekar menjadi satu desa dengan masa bakti ( 1998-2006)

2002 - 2007

Kemudian ditahun 2002 terbentuk  Badan Perwakilan Desa(BPD) sebagai suatu lembaga  pemerintahan Desa  sekaligus mitra Kepala Desa dalam rangka memajukan Desa yang dipimpinnya.

Peran BPD sangat signifikan karena selain sebagai penyalur aspirasi masyarakat yang diwakilinya, juga BPD  diberikan amanah oleh UU untuk menproses pengangkatan  dan pemberhentian Kepala Desa  yang telah berakhir masa jabatannya. 

Serta tugas-tugas lain yang diamanatkan oleh UU dan publik.Pembentukan pengurus BPD pada awalnya dilakukan dengan sistem Pemilihan seperti layaknya pemilihan Kepala Desa. 

Dikalah itu dari 16 orang calon yang berkompetisi dalam pemilihan, Ismail Hasan, S.Ag  mendapat perolehan suara terbanyak disusul secara berturut-turut Arbi, Taro ( mantan Calon Kepala Desa),Drs.Anas,Ismail H.Patamin,Subhan,Rahmatiah, S.Ag,Makmur,Andi Aminuddin A. Tanra ( Anak dari Mantan Kepala Desa Mattirowalie ),Muh. Ramli ( Guru SD 50 ) dan Hadakin. 

Dari 11 orang anggota BPD yang terjaring melakukan Sidang yang agendanya memilih Ketua dan Wakil ketua.Peserta Sidang menyepakati  Ismail Hasan, S.Ag sebagai ketua. Kemudian pada tahun2007 masa jabatan pengurus BPD berakhir

2006 - 2007

Kemudian di Tahun (2006-2007 ) Abdul Muttalib kembali di angkat menjadi Pejabat Kepala Desa Benteng Palioi.

2007 - 2012

Dan selanjutnya akan diisi dengan pengurus baru.Pemilihan Kepegurusan baru tidak lagi memakai sistem lama,namun pengangkatannya dilakukan oleh Kepala Desa dengan tetap mempertimbangkan usul dan aspirasi masyarakat.Kemudian pada periode kedua Ismail Hasan, S.Ag tetap terpilih menjadi ketua BPD yang kedua kalinya yang namanya berubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa.Kemudian pada tahun yang sama pula  diakhir tahun 2007.

2008 - 2013

Sebagaimana amanah UU bahwa BPD harus membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk periode berikutnya. 

Dimana panitia ini mempunyai tugas melakukan penjaringan, memperifikasi serta melakukan pemungutan suara sampai pelantikan Kepala Desa terpilih.Pada penjaringan yang dilakukan oleh Panitia pemilihan muncul 2 orang calon, masing-masing Abdul Muttalib ( mantan Kepala Desa ) periode sebelumnya dan Hermasyah, S.Pd ( Menantu dari Sahabuddin mantan Kepala Desa Pertama ). Dari perhelatan ini Abdul Muttalib kembali terpilih yang kedua kalinya dengan perolehan suara yang sangat  signifikan mengalahkan Hermansyah, S.Pd.Abdul Muttalib inilah  yang  pada periode keduanya (2008-2013)  membuat harum dan mengantarkan Desa Benteng Palioi menjadi juara I Tingkat Provinsi Lomba GSI Sekaligus mewakili Sul-Sel ke tingkat Nasional.

Keberhasilan Abdul Muttalib dalam membangun  Desa tentu tidak lepas dari kerjasama semua pihak yang mengidam-idamkan sebuah perubahan dan kemajuan.Inilah perjalanan singkat dan sekelumit rentetan peristiwa yang mengantarkan kepada sebuah perubahan. 

2013 - 2019

Kemudian pada tahun 2013 masa jabatan pengurus BPD berakhir dan selanjutnya akan diisi dengan pengurus baru, namun pengangkatannya dilakukan oleh Kepala Desa dengan tetap mempertimbangkan usul dan aspirasi masyarakat. 

Kemudian terpilihlah :

  1. Supriadi S.Pd
  2. Herman Syah, S.Pd
  3. Awaluddin. S.Pd
  4. Nurhayati, S.Pd.I
  5. A. Amirullah
  6. Fatman
  7. 7. Tajuddin, S.Pd.I
  8. H. Arifuddin,  

Masih pada tahun 2103 masa Jabatan Abdul Muttalib telah berakhir, dan untuk mengisi Pejabat Kepala Desa Benteng Palioi maka BPD mengusulkan 3 Calon Pejabat ke Kantor Camat dan selanjutnya ke Kantor Bupati untuk menentukan Pejabat Kepala Desa  dan terpilihlah MANSYUR PADDARE (Sekdes) sebagai Pejabat Kepala Desa sampai dengan Oktober 2013

Kemudian sebagaimana amanah UU bahwa BPD harus membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk periode berikutnya. Dimana panitia ini mempunyai tugas melakukan penjaringan, memperifikasi serta melakukan pemungutan suara sampai pelantikan Kepala Desa terpilih.Pada penjaringan yang dilakukan oleh Panitia pemilihan, muncul 5 orang calon, masing-masing  Muh. Amin, Muh. Rusdi, Mukhtar, Hamoddin, Herman Syah S.Pd, Dari perhelatan ini  Mukhtar yang mendapatkan suara terbanyak/ terpilih Periode 2013-2019.

Pada tahun 2019 Sdr. Mukhtar berakhir masa jabatannya di tanggal 21 Oktober 2019 dan untuk mengisi Pejabat Kepala Desa Benteng Palioi maka BPD mengusulkan 3 Calon Pejabat ke Kantor Camat dan selanjutnya ke Kantor Bupati untuk menentukan Pejabat Kepala Desa  dan Muncullah Nama MANSYUR PADDARE (Sekdes) sebagai Pejabat Kepala Desa sampai dengan Pelantikan Desa terpilih  

2020 - 2026

Kemudian diakhir 2019 Penjaringan dilakukan kembali oleh Panitia Pilkades dan muncul lagi 5 Calon masing – masing Albar, M. Abbas, Mukhtar, Muh. Rusdi dan Syarifuddin, S.Pd dari Perhelatan yang mendapatkan Suara terbanyak adalah Syarifuddin, S.Pd terpilih untuk Periode 2020 -2026.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Ghoes Gu2N

    date_range 17 Desember 2023 10:28:41

    Kepala Desa Inovatif Web Desa paling bermanfaat di [...]
  • person Abel

    date_range 04 Januari 2022 08:50:32

    Salut dengan kerja-kerja invoatif pemuda desa benteng palioi [...]
  • person Amiruddin

    date_range 27 Agustus 2021 21:51:44

    Luar biasa pak sudah ada website desa, ini menuju desa [...]
  • person Muliana

    date_range 22 Agustus 2021 10:33:05

    Sehatki selalu pak Syarif, Bagus ini karena sudah ada webnya [...]
  • person Penduduk Biasa

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Desa Benteng Palioi dalam [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jln Poros Palioi - Bacari Kab Bulukumba
Desa : Benteng Palioi
Kecamatan : Kindang
Kabupaten : Bulukumba
Kodepos : 92517
Telepon :
No. HP :
Email : sriwahyuni.bentengpalioi@desa.mail.go.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 77
Kemarin : 151
Total Pengunjung : 155.303
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 35.170.81.33
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.687.847.527,00 | Rp. 1.687.847.527,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.687.847.527,00 | Rp. 1.687.847.527,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 20.000.000,00 | Rp. 20.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 973.877.000,00 | Rp. 973.877.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 64.527.017,00 | Rp. 64.527.017,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 627.443.510,00 | Rp. 627.443.510,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 2.000.000,00 | Rp. 2.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 677.787.527,00 | Rp. 677.787.527,00
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 294.314.850,00 | Rp. 294.314.850,00
100 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 44.200.000,00 | Rp. 44.200.000,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 274.261.400,00 | Rp. 274.261.400,00
100 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 397.283.750,00 | Rp. 397.283.750,00
100 %